Dalam informasi rasional bertajuk The Role of Cornelis Chastelein in the Development of the Depok Region 1693-1714, asal muasal panggilan “Depok” paling tidak mampu ditelusuri dari 2 sebutan.
sebutan awal, sabda “Depok” ialah akronim dari De Eerse Protestantse Organisatie van Kristenen ataupun kurang lebih berarti jaringan awal orang Kristen Protestan. tentang ini dilandasi dari Cornelis Chastelein itu sendiri yang berkeyakinan Kristen serta memanglah bertekad mengarahkan agama Kristen Protestasn di pinggir bertani di area yang sekarang berpanggilan Depok.
sedangkan itu, “Depok” pula mampu dbeliausumsikan selaku buatan dari sabda padepokan. tutur ini datang dari interelasi jarak antara Depok dengan kali Ciliwung yang kala itu dibubuhkan Kerajaan Pajajaran selaku t4 “padepokan” ataupun tempat orang mendekam.
pemimpin negara Depok serta kasus Gedoran Depok
P memiliki tahun 1871, Depok yang dipimpin 12 klan ini mempunyai sistem menjalankan negerian yang mereka sebuat selaku Gemeente Bestur. Dari tahun 1913 dekati 1952, paling tidak Depok pernah mempunyai empat atasan ataupun mereka sebuat selaku pemimpin negara yang diseleksi berasas suara paling banyak serta kadang konferensi antara klan.
pemimpin negara di mari diperankan guna menata jalur, jembatan, perekbunan, serta bermacam sarana yang memiliki di area Depok kala itu. Berdirinya negeri Depok dengan sistem Republik ini selanjutnya membawa kecelakaan p memiliki bencana yang diketahui dengan “Gedoran Depok”.
kasus ini semenjak dari ketidakinginan Depok mengiakan Indonesbeliau selaku negeri hangat, akibat Depok sendiri pernah merdeka selagi Cornelis Chastelein menganjurkan area Kota Depok ke budak-budaknya. tidak cuma itu, banyak pejuang kelepasan yang sedang berpendapat Depok selaku wasiat kolonbeliaul yang mesti diplanet hanguskan. kasus berdarah juga hasilnya tidak terhindarkan.
Depok Di dasar susunan hangat serta setelah Reformasi
Di dasar susunan hangat, status Depok ditingkatkan dari yang awal kecamatan serta buatan dari Kabupaten Bogor selaku Kota Administratif yang dicanangkan selaku area perumahan buat masyarakat DKI Jakarta. P memiliki tahun 1976, perumahan mulai dibentuk lewat Perum Perumnas serta diiringi dibangunnya Universitas Indonesia (UI) di Depok.
Pesatnya perubahan kota Depok serta maraknya urbanisasi ke Jakarta, menciptakan Depok selanjutnya disahkan selaku Kotamadya p memiliki 27 April 1999.
saat ini, ladang belimbing pernah selaku ladang batu. Ribuan rumah serta puluhan kantor-kantor mulia selaku primadona yang menukar tanah ladang belimbing di Kota Depok yang pernah selaku Kota Satelit buat Jakarta. seperti mana yang dikabarkan Tempo, dalam separuh tahun terakhir paling tidak 36 hektar ladang belimbing pernah meloncat peranan selaku pemukiman.
Menanggapi tentang itu, ahli sejarah JJ. Rizal menyarankan apabila lebih cakap Kota Depok menukar belimbing selaku tanda kotanya, akibat baginya telah tidak cocok dengan pembanuntukn infrastruktur yang tidak berpihak lagi pada struktur ruang hijau.
era VOC
histori Depok tidak mampu dilepaskan dari pendudukan VOC. mampu dipandang babad Depok diawali selagi VOC memahami kawasan itu serta statusnya diresmikan kepunyaan seseorang pemegang mulia VOC yang bernama Cornelis Chastelein pada masa ke-17.
Cornelis Chastelein lahir di Amsterdam, Belanda, 10 Agustus 1657. ia ialah generasi tubagus Prancis. Ibunya, Maria Cruydenier, masyarakat Belanda, anak Walikota Dordrecht. Di umur 17 tahun, terakhir dari 8 bertali darah itu membuka pekerjaannya di VOC, selanjutnya ikut perluasan ke Batavia dengan kapal Huis te Cleeff, pada 24 Januari 1675.
Cornelis serta kumpulan menginjak di Batavia pada 16 Agustus di tahun yang selevel. beliau selanjutnya berperan di buatan administrasi ataupun pemnovelan pada Kamer van Zeventien.
Cornelis selanjutnya berkembang selaku cowok cukup umur dengan karier yang lalu mebagank naik sampai selanjutnya dekati tahun 1682 berhasil serta selaku wiraswasta besar serta selaku salah satu pemegang mulia VOC. Kira-kira pada tahun ini pula Chastelein menikah dengan Catharina van Quaelborg serta mempunyai seseorang putra bernama Anthony.
daerah Depok masa itu mencakup sebisertag tanah yang berada di antara bengawan Ciliwung serta bengawan wisma. Cornelis Chastelein menemukan tanah itu dengan metode membeli pada Lucas van de Meur, resgagasann Cirebon, dengan harga 300 rijksdaalders dengan status kepekepunyaanan.
tengah bermigrasi ke Depok dekat tahun 1705, Chastelein bukan cukup membawa keluarganya saja, melainkan pula budak-budaknya yang berjumlah dekat 200 orang. Para budak ini datang dari bermacam kawasan di Indonesia, serupa Bali, Sulawesi, serta reguor.
Dibawanya budak-budak ini berniat guna meningkatkan Depok selaku tanah perkebunan kakao, sitrus sitrun, nangka, serta belimbing. Para budak ini tidak cukup beroperasi di perkebunan. Chastelein memfungsikan mereka di rumah selaku pembantu, pandai ahli tiang, serta tamping. Pada malam hari, budak-budak ini diharuskan menjejaki pelajaran agama Kristen.
Dalam ikatan aktivitas sehari-hari, ikatan antara Cornelis Chastelein serta budak-budaknya tidak serupa ikatan induk semang serta budak, hendak tapi serupa ikatan patron serta konsumen.
bagi Pensioen, yang dimaksudkan ikatan patron-konsumen di mari ialah ikatan aktivitas di antara induk semang serta budak yang dianalogikan serupa ikatan papi serta anak.
Dalam ikatan ini si patron melaksanakan perannya selaku penyokong serta memadati keperluan pakaian pangan kliennya, tengah si klien selaku mengimbangi servis memperbudak serta melayani patron serta keluarganya. Pola ikatan ini dijalani Chastelein akibat ia mengacaukan ikatan mereka pada nilai-nilai agama Kristen yang dianutnya.
Pola ikatan yang seperti itu selanjutnya berakhir pada dibuatkan sebuah agenda periode depan buat budak-budaknya seandainya Chastelein wafatkan mereka. bagi Irsyam (pengarang buku bertumbuh dalam Bayang-Bayang Jakarta: histori Depok 1950-1990-an), ada 2 prinsip mendasar yang selaku agenda Chastelein buat para budaknya. mula-mula, berikankan transformasi status dari budak selaku orang lepas yang selaku penganut agama Kristen.
Kedua, memberikan bekal modal hidup mereka di selanjutnya hari dengan memberikan kepemilikan harta yang berbentuk tanah. Prinsip-prinsip itu selanjutnya dengan cara dicantumkan dalam teks peninggalannya bertepatan pada 13 Mei 1714.
pesan peninggalan itu diserahkan pada Jarong van Bali, kepala negerian yang dinaikan oleh Cornelis Chastelein selaku prinsip dalam membuat tugasnya.
upaya perkebunan serta perdagangan hasil bumi yang dibesarkan Chastelein termasuk lumayan maju. begitu pula dengan tujuan penyebaran agama Kristen yang dikerjakannya.
hingga dengan tahun 1713, dari 200 budaknya dekat 120 sukses dikristenkan Cornelis Chastelein yang diisyarati kemauan para budak itu menerima sembahyang pembaptisan selaku ikon selaku Kristen sekalian menerima pemlepasan. selebihnya sebesar 80 orang budak menyangkal guna menerima sembahyang pembaptisan serta balik pada agama asalnya.
pantas dengan teks wasiat Cornelis Chatelein di menurut, hingga para budak yang tidak ingin dibaptis hingga mereka tidak dikasihkan tanah serta dilarang bersemayam di tanah Depok. Para budak diregukan dalam 12 klan dan juga diberi nama keluarga, adalah, Jonathans, Laurens, Bacas, Loen, Soedira, Isakh, Samuel, Leander, Joseph, serta Zadokh.
Marga-marga seperti itu yang selanjutnya diketahui selaku rakyat asli Depok. Chastelein sungguh mencermati kehidupan budak-budaknya selama hidupnya. tidak cuma memberikan tanah, alat-alat pertanian, binatang peliharaan, serta lain serupanya, beliau pula menciptakankan rumah guna budak-budaknya.
seperti itu faktornya selagi Chastelein meninggal pada bertepatan pada 28 Juni 1714, para budaknya sungguh sakit hati. buat mengenangnya, para budaknya memberi titel de Stichter van Depok, yang intinya penggagas Depok pada Cornellis Chastelein selaku wujud pujian menurut servis-jasanya.
Sepeninggal Chastelein, Anthony Chastelein yang ialah buah hatinya meneruskan tugas guna melaksanakan ketetapan yang diamanatkan bapaknya seperti mana yang tertuang dalam teks wasiatnya itu. beliau selanjutnya menyertakan wasiat tanah bapaknya di Depok guna mantan budak-budaknya.
Sayangnya saat sebelum tugas itu berakhir, Anthony pula meninggal pada 1715. sesudah ditinggal Anthony, istri Anthony, Anna Chastelein de Haan, menikah lagi dengan seseorang bagian Raad van Justitie yang bernama Johan Francois de Witte van Schoten pada 1717.
selaku seseorang yang mengerti hukum, suami Anna Chastelein de Haan menciptakan pengertian pada perharapan Cornelis Chastelein. beliau mengupas apabila para mantan budak Chastelein membarengi keturunannya cukup ada hak memanfaatkan tanah dengan cara bebas guna selamanya.
Johan selanjutnya mengajukan permohonan pada College van Schepenen di Batavia guna memberikan teks-teks kepemilikan tanah-tanah Depok padanya.
Permohonan itu dikabulkan serta sampai masa ke-19 Johan Francois de Witte van Schoten termasuk selaku pemilik tanah Depok. sebetulnya apa yang dijalani oleh Johan Francois de Witte van Schoten ini disangka selaku strategi hukum guna melindungi komunitas Depok lewat kepemilikan yang legal ini akibatnya negeri di Batavia tidak mampu sekehendak hati mengambil ganti tanah Depok.
tentang ini dibuktikan selagi Johan Francois de Writte van Schoten ini kembali ke Belanda pada tahun 1734, ia tidak menjual tanah Depok, tapi malah menganjurkan pada para budak-budak Chastelein.
Sepeninggal Cornelis Chastelein serta keturunannya, memberikan akibat yang besar pada rakyat Depok asli. Mereka selanjutnya membuka diri serta menjalakan ikatan dengan rakyat seputarnya. semenjak masa itu interaksi materi serta jasa terjalin serta rabaan dengan rakyat luar bisa mendinamisasi kehidupan rakyat Depok.
Merespons perubahan itu pada 1850, Raad van Indie merilis dengan cara sah apabila tanah Depok selaku hak milik mantan Budak Cornelis Chastelein. jawaban positif negeri Kolonial Belanda bersambung selagi tahun 1871, negeri Kolonial Belanda memberikan kemandirian buat rakyat Depok guna menyelenggarhendak negeri sendiri.
wewenang ini digunakan oleh rakyat Depok lewat penyortiran seseorang penguasa selaku tubuh negeri paling tinggi. lembaga ini disebut Het Gemente Bestur van Particuliere Land Depok. lembaga ini membawahi 9 tamping dan juga dibantu para pecalang polisi pedalaman dan juga Kumitir ataupun menteri lumbung.
penderita jawab tubuh ini oleh para warganya diujarkan pemimpin negara. Dengan seperti itu cabang pemimpin negara ini sesungguhnya ialah delegasi dari komunitas para mantan budak yang menemukan tanah dari Chastelein. atasan tubuh ini diseleksi dengan cara demokratis oleh warganya tiap 3 tahun sekali.
Pusat negeriannya berada di titik km 0 yang diisyarati dengan monumen Depok. Tidak jauh dari sana berdiri serupa gedung yang awal difungsikan selaku kantor negerian, masa ini gedung itu dibubuhkan selaku Rumah Sakit impian.
pemimpin negara pertamanya ialah Gerrit Jonathans, berprofesi pada tahun 1913. pemimpin negara selanjutnya termasuk ada 3, antara lain Martinus Laurens, berprofesi tahun 1921; Leonardus Leander, berprofesi tahun 1930; serta terakhir Johannes Matijs Jonathans, berprofesi tahun 1952.
Para atasan itu memimpin rakyat Depok dalam area selapang 1.244 hektare. Para mantan budak serta keluarganya ini selanjutnya berkembang tumbuh selaku sebuah komunitas tertentu di Depok yang identitasnya didetetapkan oleh statusnya selaku pemeluk Kristen.
kehadiran mereka dengan cara sah diperkokoh dengan statusnya yang pernah menemukan status pemilih tanah, walau dalam tentang ini mereka mengaturnya dengan cara berselevel-sama.
sesudah Belanda pasrah tanpa sarana pada Jepang di Kalijati, Subang, pada 1942 hingga Indonesia merambah putaran hangat dibawah pemerintahan prajurit Jepang. akibat terbmenurutnya pangkal energi insan berakhir Depok tidak menemukan pengawasan dengan cara langsung oleh pemerintahan prajurit Jepang.
gerakan serta ‘pemerintahan’ di Depok senantiasa dijalani oleh Het Germeente Bestur van het Particulier Land Depok.
transformasi besar malah dirasakan Depok selagi Jepang pasrah pada serikat pada tahun 1945 serta selanjutnya berakibat pada diproklamasikannya kelepasan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
bersamaan dengan itu wibawa Belanda berangsur-angsur terkikis terlebih sirna sama sekali. penguasa Indonesia selanjutnya mengambil ganti wibawa serta mengatur balik tanah-tanah swasta di Indonesia. Pada 8 April 1949 pemerintah menghasilkan ketetapan penguasa mengenai Penghapusan Tanah-Tanah privat serta menetapkan Unsertag-unsertag Agraria.
Dengan keluarnya ketetapan itu hingga berakhirlah pemerintahan tanah swasta Depok semenjak masa itu Depok selaku tanah negeri. Status administrative Depok selanjutnya selaku salah satu Kecamatan dalam kawasan Kawesertaan Parung, Kabupaten Bogor.
imbas perubahan pembanuntukn yang semacam itu ekspres bersamaan dijadikannya Depok selaku desain perumahan oleh Perum Perumnas serta separuh kongsi swasta pada kisaran 1976, berdampak status administratif Depok mesti ditinjau tukas.
lebih lagi selanjutnya pemerintah pula membangun Kampus Universitas Indonesia di Depok selaku pengembangan Kampus Salemba yang dirashendak tidak membantu lagi buat perubahan akademi mulia kondang serta terbanyak di Indonesia. Ini menciptakan Depok makin bergeliat dengan pembangunannya. Pembangunan Kampus UI serta kawasan-kawasan perumahan di Depok ini ingin tidak ingin makin mengganti Depok selaku kota hangat.
kedatangan Perumnas serta Universitas Indonesia menciptakan Kota Depok selanjutnya diresmikan selaku kota pemukiman serta pusat pembelajaran mulia di area Bodetabek. selaku kota yang berbatasan langsung dengan ibukota negeri, Depok didapati bermacam permasalahan perkotaan, kependudukan, pergeseran, serta pembangunan ekonomi.
penguasa pusat selanjutnya mengakhiri sebuah pola dekonsentrasi planologi mengenai pengembangan area Jabodetabek yang tertuang dalam Inpres No.13/1976. Dengan keluarnya inpres itu, area Depok selanjutnya dimasukkan selaku pusat perkembangan hangat serta kawasan kaki buat kota Jakarta.
tentang ini membuktikan apabila area Depok sungguh berguna bagi kaki perkembangan Kota Jakarta, paling utama selaku kawasan pemukiman dalam bagan menangani permasalahan kependudukan di Jakarta.
Merespons perubahan itu, pemerintah mengakhiri guna meninggikan status Depok dari kecamatan selaku Kota Administratif Depok. Tujuan penciptaan Kota Administratif Depok ialah guna meninggikan pengurusan pemerintahan dengan cara sukses guna serta berikhtiar guna yang ialah peranti bagi pembinaan area, dan juga ialah komponen penganjur yang kuat bagi ikhtiar kenaikan laju pembangunan.
penjadian Kota Administratif Depok didahului dengan terbitnya pesan Menteri Dalam Negeri RI No.135/3127/PUOD, bertepatan pada 2 Agustus 1980 mengenai kenaikan Status Kecamatan Depok yang tertuju pada Bupati Kepala teritori jenjang II Bogor biar dijalani langkah-langkah guna membangun Kotif Depok.
sesudah menerima teks itu, Bupati Bogor masa itu, Ayip Ruchby, menghasilkan pesan ketetapan Bupati Kepala teritori jenjang II No.PB.011/139/kpts/Huk/1999 mengenai penjadian regu perencanaan penjadian Kotif Depok pada bertepatan pada 23 Agustus 1980. regu ini terdiri dari team pengendali serta team pengemban alun-alun yang anggotanya berjumlah 43 orang.
sesudah team berakhir beroperasi serta menyediakan seluruh objek yang diperlukan hasilnya Kota Administratif Depok resmi tercipta berasas Peraturan penguasa (PP) 43/1981 yang peresmiannya pada bertepatan pada 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri, H Amir Machmud.
bagi peraturan itu, Kotif Depok terdiri dari 3 Kecamatan serta 17 dusun, adalah:
1. Kecamatan Pancoran abang, terdiri dari 6 dusun, adalah Depok, Depok sukses, Pancoran abang, Mampang, Rangkapan sukses, Rangkapan sukses hangat.
2. Kecamatan Beji, terdiri dari 5 dusun, adalah: Beji, Kemiri paras, Pondok tiongkok, Tanah Baru, Kukusan.
3. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 dusun, adalah: Mekarjaya, Sukma sukses, senangmaju, Cisalak, Kalihangat, Kalimulya.
sepanjang kurun era 17 tahun Kota Administratif Depok tumbuh ekspres, cakap di segi penguasaan, Pembangunan, serta Kerakyatan.
spesialnya segi pemerintahan, seluruh pedalaman bertukar selaku kelurahan serta terdapatnya pemekaran kelurahan, akibatnya pada hasilnya Depok terdiri dari 3 serta 23 kelurahan, adalah:
1. Kecamatan Pancoran abang, terdiri dari 6 Kelurahan, adalah Depok, Depok sukses, Pancoran abang, Rangkapan sukses, Rangkapan sukses Baru.
2. Kecamatan Beji terdiri dari 6 Kelurahan, adalah Beji, Beji Timur, Pondok tiongkok, Kemirimuka, Kukusan, Tanah Baru.
3. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 Kelurahan, adalah Sukmajaya, Suka Maju, Mekarjaya, kekal sukses, Baktijaya, Cisalak, Kalibaru, Kalimulya, Kali sukses, Cilodong, Jateamulya, Tirta sukses.
selaku kota administratif, pemerintah Depok dipimpin oleh seseorang Walikota. semenjak tercipta tahun 1981 sampai tahun 1999 Kota Administratif Depok pernah dipimpin oleh 7 orang walikota, yaitu:
1. Drs. Moch. Rukasah Suradimaja (1982-1984)
2. Drs. H.M.I. Tamdjid (1984-1988)
3. Drs. H. Abdul Wachyan (1988-1991)
4. Drs. H. Moch. abangduki (1991-1992)
5. Drs. H. Sofyan perjalanan Hamim (1992-1996)
6. Drs. H. Yuyun Wirasaputra (plh walikota) (1996-1997)
7. Drs. H. Badrul Kamal (1997-1999).
kenaikan Status selaku Kota
teknik kenaikan status diawali dengan terbitnya pesan Gubernur Kepala teritori TK I Jawa Barat No.650/555-pem/1993 terbertepatan pada 12 Februari 1993 mengenai perencanaan kenaikan Status Kota Administrasi Cilegon, Bekasi, Depok, serta Tasikmalaya selaku Kotamadya teritori jenjang II.
buat menciptakan teks ketetapan gubernur itu, pada bertepatan pada 2 Agustus 1993, Bupati Bogor menghasilkan pesan ketetapan No.065/190/kpts/huk/1993 mengenai penjadian regu kegiatan kenaikan Status Kotif selaku Kotamadya.
menurut SK Bupati itu, hingga terbentuklah daftar team pengemban kenaikan status Kotif Depok. penderita jawab dipegang oleh Bupati Bogor, pengganti penderita jawab oleh pengganti Bupati Bogor, kepala penyelenggara oleh Asisten Sekwilda 1 Bogor, pengganti kepala I oleh kepala Bappeda Bogor, pengganti kepala II oleh Walikota Depok, Sekretaris I oleh Kabid Statistik serta narasumber Bappeda, Sekretaris II oleh Sekretaris Kota Administratif Depok.
Tim ini membawahi 3 kelompok aktivitas, yaitu golongan kegiatan penyusunan daerah, Kependudukan, serta Pertanahan, golongan kegiatan penyusunan Ruang serta tubuh, serta golongan kegiatan Aset (moneter, Kepegawaian, serta Material).
buat menyokong sistem penciptaan Kotamadya Depok, Pemerintah Bogor selanjutnya meminta DPRD Kabupaten Bogor lewat teks Bupati bertepatan pada 6 Maret 1994 No.650/48-Tapem, kejadian mohon persetujuan kenaikan status Kota Administratif Depok selaku DT II Depok.
DPRD selanjutnya menggelar rapat pada 16 Mei 1994. Rapat itu menjangkau konsensus yang selanjutnya dituangkan dalam pesan ketetapan DPRD TK II Bogor Nomor.135/SK.DPRD/03/1994 bertepatan pada 16 Mei 1994 mengenai persetujuan penciptaan Kotamadya DT II Depok.
sesudah mengantongi persetujuan dari DPRD Kabupaten DT II Bogor, Bupati Bogor selanjutnya mengajukan usulan penciptaan Kotamadya Depok pada Gubernur Jawa Barat lewat teks No.125.1/230-A-Tapem, bertepatan pada 22 Juni 1994 mengenai usulan penciptaan Kotamadya Depok.
menurut evaluasi serta sistem yang telah dilewati, Gubernur Jawa Barat mengajukan usulan penciptaan Kotamadya Depok pada Mendagri lewat surat No.125.17 795/Otda/1995 bertepatan pada 7 Juni 1995 kejadian usulan penciptaan Kotamadya Depok.
Usulan ini selanjutnya mengantongi jawaban dari Menteri Dalam Negeri bertepatan pada 14 Januari 1997 lewat radiogram yang ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen PUOD yang isinya memberitahukan hendak diadakannya pengamatan alun-alun oleh team tata usaha PUOD dalam rangka agenda penciptaan Kotamadya DT II Depok yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 1997.
Dari hasil pengamatan alun-alun itu tim PUOD tidak keberatan dengan kenaikan status Kotif selaku Kotamadya. atas dasar pengamatan ini, pada bertepatan pada 10 Maret 1998 Mendagri menerbitkan surat No.135.32/961/PUOD kejadian jawaban atas RUU mengenai penjadian Kotamadya DT II Depok serta Kotamadya DT Cilegon yang tertuju pada Menteri Sekretaris negeri.
akibatnya transformasi itu diresmikan pada tanggal 20 April lewat UU 15/1999, mengenai penjadian Kotamadya teritori jenjang II Depok serta Kotamadya teritori jenjang II Cilegon.
Dalam UU itu pada bagian evaluasi dikatakan apabila Kota Administratif Depok dalam pertumbuhannya pernah membuktikan perkembangan di bermacam segi cocok dengan kedudukan serta gunanya akibatnya mesti diiringi dengan perubahan peranti serta infrastruktur pengurusan area itu.
pertumbuhan itu memberikan asosiasi tentang sokongan serta kemampuan areanya dalam menyelenggarakan kemandirian kawasan. akibatnya berasas evaluasi itu hingga Kota Administratif Depok dibentuk selaku Kotamadya teritori jenjang II.
Dalam perunsertagan itu dicantumkan apabila luas area Depok ialah 20.029 hektar yang mencakup area Kota Administratif Depok serta sebelah area Kabupaten teritori jenjang II Bogor.
Kotamadya Depok selanjutnya diresmikan pada 27 April 1999 serta bertepatan dengan itu pula Drs. H. Badrul Kamal dilantik selaku kepala sedangkan Walikotamadya Depok.
kenaikan status Kota Depok selaku kawasan independen pernah selaku sebab pemutus yang sungguh berkuasa dalam menekan laju perkembangan ekonomi, pengembangan area dan semangat sosial politik Kota Depok. Dibalik transformasi status Depok selaku Kotamadya ada kedudukan Drs. H. Badrul Kamal yang disangka selaku pelopor kunci transformasi itu.
Dalam tanya jawab dengan tabloid Suara Kita, Badrul Kamal yang ialah Walikotatif Depok Tahun 1997-1999 menyatakan apabila ide transformasi status itu berasas masukan-masukan dari tokoh-tokoh rakyat dan pihak-pihak lain yang memerlukan transformasi status Depok selaku Kotamadya.
Usulan itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan riset yang menyertakan masukan-masukan dari masyarakat dekati ke kelurahan-kelurahan. Berbekal kedekatannya dengan Bupati Bogor akibat Badrul Kamal sebelumnya sempat berprofesi selaku Asisten Administrasi Pembangunan Kabupaten Bogor ia aktif melaksanakan lobi-lobi terikat transformasi Depok selaku Kotamadya.
Usulan ini disetujui Bupati Bogor guna berikutnya ditelaah di DPRD, lanjut ke DPRD Provinsi, dan DPR RI sampai lahirnya Undang-Undang penciptaan Kotamadya Depok Itu.
bagi Badrul Kamal, dengan cukup 3 kecamatan hingga perubahan Depok tidak akan relevan. Oleh akibat itu Badrul Kamal menyarankan kepada Bupati Bogor biar 3 kecamatan yang ada pada masa itu dimekarkan selaku 6 kecamatan. Pemekaran 3 kecamatan ini menurut Badrul Kamal satu paket dengan usulan transformasi status Depok selaku Kotamadya.
akibatnya bersamaan dengan diundangkannya transformasi status Depok selaku Kotamadya, hingga terjalin pula pemekaran kecamatan dari yang awal 3 selaku 6 kecamatan yang mencakup Kecamatan Beji, Cimanggis, Sawangan, Sukmajaya, Pancoran abang, dan Limo, dengan 63 kelurahan.
Pemekaran area Kota Depok lalu bersambung. menurut Peraturan Kota Depok 8/2007, mengenai penjadian Kecamatan di Kota Depok, dijalani pemekaran wilayah kecamatan dari 6 kecamatan selaku 11 kecamatan.
Kecamatan baru hasil pemekaran itu yaitu Bojongsari dari pemekaran Sawangan, Cipayung dari pemekaran Pancoran Mas, Cilodong dari pemekaran Sukmajaya, Tapos dari pemekaran Cimanggis, dan juga Cinere dari pemekaran Limo.
Satu-satunya kecamatan yang belum sempat mendapati pemekaran ialah Beji. semenjak masa itu hingga pemerintahan di Kota Depok terdiri dari 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan.(tris)